作者
Nurul Ummah, Fifik Wiryani, Mokhammad Najih
发表日期
2019/11/6
期刊
Legality: Jurnal Ilmiah Hukum
卷号
27
期号
2
页码范围
205-221
简介
Mediasi merupakan bentuk negosiasi dalam upaya penyelesaian sengketa baik dari pihak yang merasa dirugikan dengan pihak terkait. Mediasi juga mampu melahirkan kesepakatan perdamaian dari kedua belah pihak sehingga bisa memberikan manfaat untuk keduanya. Upaya-upaya penyelesaian sengketa bisa menggunakan beberapa cara mediasi antara lain melalui jalur litigasi dan non litigasi, kedua hal ini memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Dalam kasus di banda aceh lebih mengedepankan jalur hukum di bandingkan mediasi karena rasa tidak puasan pasien, begitu juga dengan kasus putusan kasasi yang tidak menerima kompensasi yang ditawarkan oleh pihak tergugat sehingga jalur pengadilan yang ditempuh. mediasi yang digunakan tidak memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak sehingga mediasi dianggap gagal. Dengan bermediasi diharapkan memberikan manfaat yang baik dan adil bagi seluruh pihak yang bersengketa sehingga menghasilkan rasa kepuasaan dan keadilan tanpa ada kekurangan dari keduanya. Mediasi ini juga diatur pada UU tahun 1999 nomer 30 tentang arbiterase dan opsi dalam menyelesaikan sengketa yang berada di luar pengadilan dan menurut perma tahun 2008 nomer 1 terkait mediasi dalam pengadilan yang kemudian di sempurnakan kembali pada peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia no. 1 tahun 2016. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan pada Undang-undang dan data sekunder yang diperoleh dari berbagai mcam studi pustaka dan studi dokumen, kemudian data di analisa secara kualitatif. Dengan …
引用总数
20212022202320241142