[引用][C] Kekebalan Hukum Pidana dalam Penanganan Bencana Non-Alam Akibat Sars-Cov-2

E Ubwarin, DJA Hehanussa, JM Patty, AM Salamor - Jurnal Penelitian Hukum De …, 2021

[PDF][PDF] KEKEBALAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGANAN BENCANA NON-ALAM AKIBAT SARS-COV-2 (Legal Immunity in Disaster Management non-Natural …

Tulisan ini membahas isu tentang kekebalan hukum pidana (immunity) dalam kaitannya
dengan penanggulangan Covid-19 oleh semua pengambil kebijakan baik itu Komite
Stabilitas Sistem Keuangan maupun pengambil kebijakan lain yang berhubungan dengan
Covid-19, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep yang membahas tentang kekebalan
hukum, bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier …
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果