Aspek Hukum Kebijakan Geothermal Di Indonesia
M Azhar, S Suhartoyo - Law Reform, 2015 - ejournal.undip.ac.id
Law Reform, 2015•ejournal.undip.ac.id
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum kebijakan pemerintah Indonesia
dalam menguasai, mengatur hingga mengelola Geothermal Energi dalam bentuk kebijakan.
Selain itu juga untuk menguraikan upaya hukum apa yang telah dilakukan yang
berdasarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan
rangka pembangunan ketahanan energi nasional. Penelitian ini menggunakan metode
pendekatan yuridis normatif, dengan jenis penelitian eksplanatoris, serta menggunakan …
dalam menguasai, mengatur hingga mengelola Geothermal Energi dalam bentuk kebijakan.
Selain itu juga untuk menguraikan upaya hukum apa yang telah dilakukan yang
berdasarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan
rangka pembangunan ketahanan energi nasional. Penelitian ini menggunakan metode
pendekatan yuridis normatif, dengan jenis penelitian eksplanatoris, serta menggunakan …
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum kebijakan pemerintah Indonesia dalam menguasai, mengatur hingga mengelola Geothermal Energi dalam bentuk kebijakan. Selain itu juga untuk menguraikan upaya hukum apa yang telah dilakukan yang berdasarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan rangka pembangunan ketahanan energi nasional. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan jenis penelitian eksplanatoris, serta menggunakan sumber data sekunder yaitu dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahan lain penjelas dari peraturan tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur atau melalui studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan Geothermal Energi masih belum optimal sehingga belum dapat mendukung ketahanan energi nasional. pemanfaatan geothermal energi dalam rangka ketahanan energi nasional belum sepenuhnya maksimal jika dikaitkan dengan upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah selama ini. Energy panas bumi hanya termanfaatkan sejulam 05% dari keseluruhan sumberdaya panas bumi yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kedepan, sudah saatnya pemerintah mulai mengoptimalkan pengelolaan Geothermal Energi demi terwujudnya pembangunan ketahanan energi nasional.
ejournal.undip.ac.id
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果