Determinan Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Semarang
FU Triana, RS Astuti - Journal of Public Policy and …, 2022 - ejournal3.undip.ac.id
FU Triana, RS Astuti
Journal of Public Policy and Management Review, 2022•ejournal3.undip.ac.idPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi
Kebijakan Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Semarang dengan
menggunakan fenomena Implementasi Riant Nugroho dan fenomena Implementasi Van
Meter & Van Horn. serta menganalisis faktor pendorong dan penghambat dalam
Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Semarang.
Sumber data diperoleh dengan teknik purposive sampling, bersumber dari informan yang …
Kebijakan Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Semarang dengan
menggunakan fenomena Implementasi Riant Nugroho dan fenomena Implementasi Van
Meter & Van Horn. serta menganalisis faktor pendorong dan penghambat dalam
Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Semarang.
Sumber data diperoleh dengan teknik purposive sampling, bersumber dari informan yang …
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Semarang dengan menggunakan fenomena Implementasi Riant Nugroho dan fenomena Implementasi Van Meter & Van Horn. serta menganalisis faktor pendorong dan penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Semarang. Sumber data diperoleh dengan teknik purposive sampling, bersumber dari informan yang diketahui terlibat dalam implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang mengacu pada peristiwa yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Semarang belum optimal. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Semarang sendiri belum memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang penyediaan pekerjaan bagi tenaga kerja difabel, kekosongan fungsi pengawasan di Disnaker Kota Semarang. Selain itu Disnaker Kota Semarang belum memiliki ULD (Unit Pelayanan Disabilitas) untuk faktor ketenagakerjaan dan lingkungan yaitu pola pikir masyarakat., badan usaha dan penyandang disabilitas itu sendiri. Pemerintah Kota Semarang perlu segera menyusun peraturan daerah dan road map mempekerjakan Penyandang Disabilitas. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi perlindungan pekerja penyandang disabilitas dan sebagai konsep badan usaha dalam mempekerjakan pekerja disabilitas
ejournal3.undip.ac.id
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果