[PDF][PDF] Penerapan al-Qawā 'id al-Uṣuliyyah dan al-Qawā 'id al-Fiqhiyah dalam Kasus Riba dan Bank Syari'ah

JM Lukita Fahriana - Jurnal Indo-Islamika, 2020 - academia.edu
JM Lukita Fahriana
Jurnal Indo-Islamika, 2020academia.edu
Artikel ini akan membahas tentang penggunaan atau penerapan al-Qawā'id al-Uṣuliyyah
dan al-Qawā'id al-Fiqhiyah dalam pembuatan undang-undang dalam kasus riba dan bank
syari'ah. Salah satu al-Qawā'id al-Uṣuliyyah yang digunakan dalam pembuatan hukum
tentang riba adalah aturan ميرحتلا ىلع لدي يهنلا “Dalil yang terkait dengan larangan
menunjukkan larangan”, aturan ini digunakan, karena ayat-ayat Al-Qur'an Yang berkaitan
dengan riba menggunakan kalimat nahi (kalimat yang konteksnya menunjukkan larangan) …
Abstrak
Artikel ini akan membahas tentang penggunaan atau penerapan al-Qawā'id al-Uṣuliyyah dan al-Qawā'id al-Fiqhiyah dalam pembuatan undang-undang dalam kasus riba dan bank syari'ah. Salah satu al-Qawā'id al-Uṣuliyyah yang digunakan dalam pembuatan hukum tentang riba adalah aturan ميرحتلا ىلع لدي يهنلا “Dalil yang terkait dengan larangan menunjukkan larangan”, aturan ini digunakan, karena ayat-ayat Al-Qur'an Yang berkaitan dengan riba menggunakan kalimat nahi (kalimat yang konteksnya menunjukkan larangan). Sedangkan salah satu al-Qawā'id al-Fiqhiyah yang digunakan dalam hal riba yaitu ابر وهف ةعفنم مرج ضرق لك, artinya segala sesuatu yang mendatangkan untung dalam kegiatan berhutang, maka digolongkan sebagai riba. Adapun kegiatan dalam perbankan syari'ah salah satunya adalah dengan menggunakan al-Qawā'id al-Fiqhiyah yang bersifat umum yaitu ىلع ليلد لدي نأ لاإ ةحابلإا ةلماعملا ىف لصلأا ميرحتلا, tujuan penerapan aturan ini dalam hal syari'Ah perbankan adalah segala jenis transaksi yang dikelola oleh bank (khususnya perbankan syari'ah seperti wakālah, murābahah, giro, deposito, dll) diperbolehkan selama tidak ada dalil lain yang melarangnya.
academia.edu
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果