Peningkatan kompetensi profesional guru sd/mi melalui menulis di media
H Ibda - Tarbawi: Jurnal Pendidikan Islam, 2017 - ejournal.unisnu.ac.id
Tarbawi: Jurnal Pendidikan Islam, 2017•ejournal.unisnu.ac.id
Menulis artikel ilmiah merupakan keniscayaan guru Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah
Ibtidaiyah (MI). Selain menghidupkan budaya ilmiah, menulis menjadi wahana mengasah
kualitas intelektual. Dengan menulis, guru semakin rajin membaca, meneliti, menganalisis
dan menuangkan gagasannya. Saat ini banyak ruang di media massa untuk menulis, baik
artikel ilmiah populer, esai, feature dan lainnya. Menulis menjadi salah satu komponen
meningkatkan kualitas dan kompetensi profesional. Guru tidak sekadar dituntut memenuhi …
Ibtidaiyah (MI). Selain menghidupkan budaya ilmiah, menulis menjadi wahana mengasah
kualitas intelektual. Dengan menulis, guru semakin rajin membaca, meneliti, menganalisis
dan menuangkan gagasannya. Saat ini banyak ruang di media massa untuk menulis, baik
artikel ilmiah populer, esai, feature dan lainnya. Menulis menjadi salah satu komponen
meningkatkan kualitas dan kompetensi profesional. Guru tidak sekadar dituntut memenuhi …
Abstrak
Menulis artikel ilmiah merupakan keniscayaan guru Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Selain menghidupkan budaya ilmiah, menulis menjadi wahana mengasah kualitas intelektual. Dengan menulis, guru semakin rajin membaca, meneliti, menganalisis dan menuangkan gagasannya. Saat ini banyak ruang di media massa untuk menulis, baik artikel ilmiah populer, esai, feature dan lainnya. Menulis menjadi salah satu komponen meningkatkan kualitas dan kompetensi profesional. Guru tidak sekadar dituntut memenuhi kompetensi pedagogi, kepribadian dan sosial. Tugas guru tidak hanya merancang dan mengajar, namun juga publikasi karya ilmiah di media massa. Menulis di media massa sangat berbeda dengan di jurnal dan buku, karena tulisan harus populer, aktual dan solutif. Dalam meningkatkan kompetensi profesional, guru dituntut memenuhi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. PKB merupakan unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur utama lainnya. Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 membagi PKB terdiri atas 3 komponen meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Kompetensi profesional guru bisa dicapai dengan memenuhi PKB dengan cara menulis di media massa. Jika tercapai, maka menjadi instrumen meningkatkan kompetensi profesional guru.
ejournal.unisnu.ac.id
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果