Pijakan Perlunya Diversi Bagi Anak Dalam Pengulangan Tindak Pidana
A Triwati, D Kridasaksana - Jurnal USM Law Review, 2021 - journals.usm.ac.id
Jurnal USM Law Review, 2021•journals.usm.ac.id
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis perlunya upaya diversi bagi anak yang
melakukan pengulangan tindak pidana. Diversi dalam pembaharuan sistem peradilan
pidana anak sebagai upaya memenuhi hak anak yang berkonflik dengan hukum,
menghindarkan anak dari pidana perampasan kemerdekaan dan stigmatisasi. Diversi tidak
dapat dilakukan dalam hal pengulangan tindak pidana. Urgensi penelitian ini karena
penerapan diversi masih menghadapi berbagai hambatan di antaranya dari aspek …
melakukan pengulangan tindak pidana. Diversi dalam pembaharuan sistem peradilan
pidana anak sebagai upaya memenuhi hak anak yang berkonflik dengan hukum,
menghindarkan anak dari pidana perampasan kemerdekaan dan stigmatisasi. Diversi tidak
dapat dilakukan dalam hal pengulangan tindak pidana. Urgensi penelitian ini karena
penerapan diversi masih menghadapi berbagai hambatan di antaranya dari aspek …
Abstract
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis perlunya upaya diversi bagi anak yang melakukan pengulangan tindak pidana. Diversi dalam pembaharuan sistem peradilan pidana anak sebagai upaya memenuhi hak anak yang berkonflik dengan hukum, menghindarkan anak dari pidana perampasan kemerdekaan dan stigmatisasi. Diversi tidak dapat dilakukan dalam hal pengulangan tindak pidana. Urgensi penelitian ini karena penerapan diversi masih menghadapi berbagai hambatan di antaranya dari aspek substansi hukum yaitu tidak dapat diupayakan dalam pengulangan tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan analisis kualitatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan preskriptif. Kepentingan terbaik bagi anak merupakan pertimbangan utama dalam penyelesaian perkara anak, sehingga sudah semestinya penyelesaian dapat diupayakan terlebih dahulu di luar proses peradilan pidana termasuk dalam hal pengulangan tindak pidana. Anak yang melakukan pengulangan tindak pidana perlu diupayakan diversi untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana dijamin konstitusi. Upaya diversi dalam hal pengulangan tindak pidana yang dilakukan anak, dengan memberikan kesempatan diupayakan diversi secara kasuistik dengan persyaratan, sehingga pengalihan penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan pidana lebih memberikan nilai keadilan dan manfaat bagi anak.
journals.usm.ac.id
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果