[PDF][PDF] the Bricolage of Financial Technology, Accountability, and Zakat Management in Indonesia
NP Ramadhani, RA Qadri… - Jurnal Ekonomi Syariah …, 2021 - academia.edu
NP Ramadhani, RA Qadri, A Kurniawan
Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 2021•academia.eduPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akuntabilitas pengelolaan zakat di
Indonesia serta menganalisis dampak penerapan finansial teknologi dalam kerangka
akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan framework systematic literature review. Tiga pertanyaan
utama dirumuskan untuk mengakomodir framework systematic literature review. Diperoleh
dua puluh empat artikel yang diterbitkan pada jurnal nasional maupun internasional …
Indonesia serta menganalisis dampak penerapan finansial teknologi dalam kerangka
akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan framework systematic literature review. Tiga pertanyaan
utama dirumuskan untuk mengakomodir framework systematic literature review. Diperoleh
dua puluh empat artikel yang diterbitkan pada jurnal nasional maupun internasional …
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia serta menganalisis dampak penerapan finansial teknologi dalam kerangka akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan framework systematic literature review. Tiga pertanyaan utama dirumuskan untuk mengakomodir framework systematic literature review. Diperoleh dua puluh empat artikel yang diterbitkan pada jurnal nasional maupun internasional terakreditasi. Hasil analisis terhadap seluruh artikel tersebut adalah akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan yang disusun oleh organisasi pengelola zakat dengan mengacu pada PSAK 109. Penyelesaian masalah terkait rendahnya akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia dapat diatasi melalui penerapan finansial teknologi dalam pengelolaan zakat oleh organisasi pengelola zakat. Namun demikian, masih dibutuhkan regulasi pemerintah yang mengatur lebih rinci mengenai bagaimana pelaksanaannya.
academia.edu
以上显示的是最相近的搜索结果。 查看全部搜索结果